Oleh Yose Rizal

Martapura,  (Antaranews.Kalsel) - Kerusakan surat suara untuk pemilihan umum legislatif di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mencapai delapan ribu lebih dengan kategori rusak berat maupun rusak ringan sehingga diperlukan penggantian.

"Kerusakan surat suara terjadi pada lembaran surat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten Banjar," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Tarmiji Nawawi di Martapura, Minggu.

Ia menyebutkan, jumlah surat suara yang sudah dipastikan rusak sebanyak 8.389 lembar terdiri dari kerusakan surat suara DPR RI sebanyak 2.570 lembar, DPD 3.619 lembar dan surat suara DPRD Kalsel 2.200 lembar.

Sementara, surat suara untuk DPRD Kabupaten Banjar sudah dihitung tetapi masih belum selesai direkap dan jumlah kerusakan baik rusak berat maupun ringan diperkirakan mencapai ribuan lembar.

"Surat suara DPRD Kabupaten sudah selesai dipilah dan dihitung, tetapi belum direkap sehingga berapa kerusakannya belum diketahui, tetapi jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan lembar," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya segera melaporkan kerusakan surat suara itu ke KPU pusat sehingga bisa diganti dengan surat suara yang baru dan kondisinya bagus agar bisa digunakan dalam proses pemungutan suara.

Dijelaskan, kerusakan surat suara kategori berat harus diganti karena rusaknya baik karena robek atau berlubang, disamping ada juga surat suara yang terpotong sehingga sama sekali tidak bisa digunakan.

"Kerusakan ringan berupa bintik-bintik bekas tinta atau terdapat garis vertikal maupun horisontal di lembaran surat suara sehingga kami masih menunggu petunjuk KPU pusat apakah bisa digunakan atau tidak," ujarnya.

Dikatakan, surat suara yang tidak rusak atau sempurna segera disortir dan dikemas sesuai kebutuhan setiap TPS sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara yang didistribusikan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Pendistribusian seluruh logistik pemilu ditargetkan selesai tanggal 30 Maret atau paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, seluruh logistik sudah diterima PPK," katanya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026