Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, terus melakukan penertiban terhadap keberadaan para gelandang dan pengemis (Gepeng) yang di kota ini.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penertiban terhadap para gepeng itu dilakukan secara rutin.

Bukan itu saja, selain secara rutin penertiban itu juga dilakukan setiap harinya dari mulai pagi, siang hingga malam hari saat melakukan patraoli di wilayah kota seribu sungai ini.

Dalam setiap patroli yang dilakukan secara rutin setiap harinya, anggota Satpol PP selalu mendapatkan hasil dengan mengamankan beberapa gepeng yang ada dipinggir jalan dan di lampu merah.

"Gepeng yang kita amankan dalam penertiban itu, langsung kita lakukan pendataan dan setelah itu baru diserahkan kepada Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan," terangnya kepada Antara.

Apil juga mengatakan, Satpol PP hanya bertugas untuk melakukan penertiban dan penangkapan terhadap para gepeng, sedangkan untuk pembinaan diserahkan kepada Dinas Sosial.

Semua kewenangan dalam tugas sudah diatur, sehingga Satpol PP hanya melaksanakan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada.

"Para gepeng yang diamankan dalam jumlah banyak, maka langsung dipulangkan kedaerah asal mereka, dengan sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin serta Dinas Sosial Provinsi Kalsel," tutur pria murah senyum itu.

Diakui, walau seringnya pihak Satpol PP melakukan penertiban dan pemulangan kedaera asal para gepeng tersebut, namun masih saja terlihat banyak.

Dengan ada hal itu, maka kecurigaanpun muncul, dan para gepeng tersebut diduga di koordinir oleh seseorang untuk melakukan pekerjaan mengemis itu.

"Satpol PP saat ini sedang melakukan pengawasan dan pemantau di lapangan karena menurut informasi ada seseorang yang sering kali menjemput dan mengantar para gepeng itu dan dicurigai sebagai pengumpul para gepeng itu," ucapnya.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026