Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pertambangan batu bara ilegal kini kembali marak sehingga beberapa kawasan reklamasi PKP2B PT Arutmin di Kawasan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, rusak karena kegiatan itu.
Superintendent External Affair PT Arutmin Cabang Banjarmasin, Kadarusmawan di Banjarmasin, Kamis, membenarkan, di wilayah Kecamatan Satui Kabupatan Tanah Bumbu Kalsel, marak aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal, padahal beberapa bulan lalu kegiatan tersebut sudah sepi,.
Akibat maraknya pertambangan ilegal tersebut, membuat beberapa kawasan reklamasi PKP2B milik PT Arutmin rusak parah dan hal tersebut sangat melanggar hukum.
"Ada tiga titik kawasan reklamasi PKP2B PT Arutmin yang sudah dirusak dan satu kawasan di luar area juga turut dirusak, para penambang liar itu," ujarnya.
Dia mengatakan, rusaknya kawasan reklamasi itu terjadi pada Februari 2014 ini, dan kemungkinan apabila terus dibiarkan, pertambangan liar serta ilegal itu akan semakin marak dan diperkirakan akan merusak area lainnya.
Untuk itu, kepada pihak kepolisian setempat dan Pemerikntah Provinsi Kalsel serta Kabupaten Tanah Bumbu bisa menyikapi dan menindak lanjuti permasalahan ini.
"Kegiatan Pertambangan liar yang berada di kawasan PKP2B PT Arutmin itu apabila tidak ditindak lanjuti pihak kepolisian, nantinya bisa merugikan negara serta melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009," ujarnya.
Bukan itu saja, atas kejadian pengrusakan kawasan tersebut, pihak PT Arutmin Tambang Satui telah melaporkan kegiatan ilegal itu kepada Polres Tanah Bumbu yang ditembuskan ke Polda Kalsel, serta ke pihak Ditjen Minerba Kementerian ESDM, dan ke Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu dan Provinsi Kalsel.
"Kami berharap kegiatan Peti di wilayah Area PKP2B PT Arutmin ini, bisa cepat ditangani dan ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian setempat dan berani melakukan penindakan tegas siapa pelaku di lapangan atau siapa dalang dari pengrusakan ini," ucapnya.
Pertambangan Ilegal Marak Di Satui
Kamis, 27 Februari 2014 17:45 WIB