Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diminta untuk memilih kontraktor yang baik, dan menghindari kerjasama dengan rekan kerja atau kontraktor yang bisa melakukan sabotase dalam pembangunan.
"Para Kepala SKPD atau yang lainnya, harus memilih kontraktor yang memiliki kinerja yang baik-baik, dan jangan sampai salah pilih kepada kontraktor yang bisa sabotase dalam mengerjakan proyek," tegas Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, di Kotabaru, Senin.
Bupati menduga, ada sabotase atas sejumlah proyek oleh oknum kontraktor, karena proyek yang seharusnya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal kalender, tetapi hingga kalender berakhir kemajuan fisiknya hanya kisaran 30-40 persen.
"Seperti proyek pembangunan jalan Lontar, Pulalaut Barat, Sungai Durian, Serongga, dan Sampanahan," tegasnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Pariwisata seni dan Budaya Kotabaru, hampir setiap tahun ada kontraktor hanya mampu mengerjakan proyek dengan kemajuan 30-40 persen saja.
Kondisi tersebut, lanjut Bupati, dapat menganggu percepatan pemerataan pembangunan Kotabaru, selain mengganggu kinerja, juga mempengaruhi biaya pembangunan karena inflasi.
Selain memilih kontraktor yang profesional, dan memiliki tanggungjawab tinggi terhadap pekerjaannya, Irhami juga meminta para Pimpinan SKPD untuk meningkat kontraktor dengan surat perjanjian yang intinya siap untuk tidak dibayar apabila tidak melaksanakan pekerjaanya dengan tuntas dan dengan kualitas yang baik.
"Jadikan surat perjanjian tersebut sebagai prasyarat, saat kontraktor tersebut mendaftar lelang," pintanya.
Banyaknya kontraktor nakal, menurut Bupati, tidak terlepas dari tidak tegasnya pimpinan SKPD atau "si pemberi" pekerjaan, atau terlalu diberi toleransi.
Sebelumnya, Bupati Kotabaru, berencana membuat daftar hitam atau "Black List" terhadap kontraktor yang gagal melaksanakan proyek pemerintah.
"Kita akan pelajari, jika cukup efektif untuk mencegah masuknya kontraktor nakal, daftar hitam (black list) akan kita berlakukan," katanya.
Irhami mengakui di Kotabaru ada beberapa kegiatan atau proyek yang dibiayai oleh APBD maupun APBN yantg tidak dapat terlaksana sesuai rencana.
"Baik menyangkut waktu pelaksanaan yang terlambat, maupun kualitas proyek tidak sesuai dengan perencanaan," ujarnya.
Bahkan, kata dia, ada proyek yang seharusnya dikerjakan cukup satu tahun, tetapi kenyataannya dikerjakan hingga tiga tahun. Hal itu, disebabkan kontraktor yang tidak profesional dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
"Kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah, karena akan terjadi inflasi dan waktu yang cukup lama," paparnya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.