Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antara) - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.


"Kunjungan kami ke Kemendagri ingin mengonsultasikan Program Legislasi Daerah (Prolegda)," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy sebelum ke kementerian tersebut, Selasa.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum tersebut, konsultasi Prolegda ke Kemendagri itu penting.

"Karena ke depan kita ingin penyusunan atau pembuatan Prolegda lebih sempurna dan lebih baik lagi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya menjawab Antara Kalsel.

Oleh sebab itu dalam kesempatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, yang dijadwalkan 17 - 19 Februari 2014, Banleg DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Biro Hukum Kemendagri, dengan agenda pokok masalah Prolegda.

Mengenai Prolegda Kalsel 2014, dia menyatakan, dari segi waktu penyusunan atau pembuatan sudah tepat, karena sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 provinsi setempat.

"Dengan pengesahan Prolegda 2014 lebih awal atau seblum pengesahan APBD Kalsel 2014, sehingga dari segi anggaran untuk proses pembuatan/penyusunan Raperda hingga pengesahan menjadi Perda, bisa sinkron," ujarnya.

"Namun kita masih memerlukan penyempurnaan sistem penyusunan/pembuatan Prolegda, agar dalam perjalanan pembahasannya program tersebut relatif tidak ada masalah yang terlalu mendasar," demikian Rakhmat.

Dalam Prolegda Kalsel 2014, untuk sementara ada delapan Raperda yang bakal dilakukan pembahasan anggota DPRD bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

  Empat Raperda dalam, Prolegda Kalsel 2014 itu dari eksekutif/Pemprov serta merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat masing-masing empat Raperda.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026