Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menilai positif kebijakan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, yang tidak serta merta mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga pendatang, termasuk para mahasiswa perantau.
"Semula saya mau marah kepada Wali Kota Surabaya, karena menolak atau tidak memberlakukan e-KTP. Ternyata setelah mendengar penjelasannya, kabijakan wali kota perempuan itu, positif," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.
Nasib Alamsyah semula ingin marah, karena informasi dari mahasiswa asal daerah Kalsel yang kuliah di Surabaya, e-KTP mereka tidak diberlakukan di Kota Pahlawan tersebut.
Menurut mantan Komadan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu, nilai positif kebijakan terkait KTP di Kota Surabaya yang dilakukan pendataan ulang terhadap pendatang, antara lain berkaitan dengan cegah tangkal terorisme.
"Karena dengan kebijakan Wali Kota Surabaya terkait KTP itu, setidaknya dapat meminimalkan gerakan atau penyusupan teroris di daerah setempat," lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut.
Sementara dengan sistem e-KTP yang berlaku di seluruh Indonesia, seakan penduduk di negeri ini bebas hendak tinggal di mana saja, tanpa pengecekan asal muasal secara rinci atau lebih seksama, tambahnya.
Nilai positif lain dari kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait KTP itu, sistem administrasi kependudukan bisa terdeteksi lebih awal dan tertata lebih baik.
"Kebijakan Wali Kota Surabaya terkait KTP itu, mungkin perlu menjadi pemikiran bagi kabupaten/kota lain, demi lebih tertibnya data kependudukan, serta mempersempit gerak terorisme," demikian Nasib Alamsyah.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.