Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar serentak dan keseluruhan razia penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Bagian Operasi Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, pelaksanaan razia pekat seluruh Polsekta itu memang menjadi agenda rutin setiap malam Minggu.
Untuk Polsekta yang melaksanakan razia itu diantaranya, Polsekta Banjarmasin Timur, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Barat, dan Polsekta kawasan Pelabuhan Laut Polresta Banjarmasin.
Dalam razia di Polsekta-Polsekta di Jajaran Polresta Banjarmasin, berdasarkan data yang dikirimkan oleh para Kapolsekta masing-masing Polsekta semuanya mendapatkan hasil.
Untuk hasil tangkapan para Polsekta itu diantaranya, untuk Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan 5 orang pesta miras di Jalan Kampung Melayu Darat, 2 orang kedapatan membuang obat daftar G jenis zenit, serta mengantongi 16 butir Dexitab di Jalan Perintis kemerdekaan.
Selanjutnya, Polsekta Banjarmasin Tengah juga mengamankan 7 orang sedang pesta miras di jalan warung Tarakan tepatnya dibelakan kantor eks Pemerintah Provinsi Kalsel.
Untuk Polsekta Banjarmasin Timur, mengamankan 1 orang mabuk obat zenit Jalan Veteran, dan 3 orang menghisap lem Fox di Jalan Pramuka serta 9 orang mabuk tuak di Simpang Pangambangan dan Sei Lulut.
Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan 4 sepeda motor melanggar lalu lintas dan tanpa surat, sedangkan Polsekta Banjarmasin Barat, mengamankan 1 sepeda motor tanpa surat menyurat, 1 sepeda motor dikendarai 3 orang di Jalan Dahlia Raya serta mengamankan 3 orang asyik pesta miras dan menghisap lem fox dan juga mengamankan 1 org bawa senjata tajam di Jalan Kuin Selatan.
Bukan itu saja, Polsekta Banjarmasin Selatan juga mengamankan 2 sepeda motor tanpa surat menyurat di Jalan Kelayan B, dan Polsekta Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) juga telah mengamankan 3 sepeda motor tanpa surat di Jalaa Intan gang kecubung Banjarmasin Barat.
Koko juga menerangkan, untuk saksi bagi para pelaku pelanggar penyakit masyarakat itu semuanya diserahkan terhadap masing-masing Polsekta bagaimana mereka menerapkan sanksi agar para pelaku tersebut memiliki efek jera.
"Kegiatan razia pekat ini secara rutin akan kita lakukan setiap malam Minggu, karena dari pemberantasan penyakit masyarakat ini lah, maka akan mengurangi dari tindak kriminal atau kejahatan besar nanti, namun tujuan utamanya, untuk menciptakan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya kepada Antara.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.