Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Oknum Polisi berpangkat Brigadir ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga usai membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Noeryono Sik di Banjarmasin, Kamis, mengatakan penangkapan oknum tersebut berkat informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan ditempat sesuai dengan informasi yang diberikan.
Saat melakukan penyelidikan, oknum polisi tersebut melintas bersama temannya, karena dicurigai langsung dihentikan, dan sempat terjadi keributan namun cepat diredam.
Dikatakan bahwa oknum polisi yang ditangkap itu diketahui berinsial Brigadir EP (36) warga Komplek Wengga Guntung Manggis Banjarbaru dan bersama rekannya AS alias Utuh Warga Komplek PWI Banjarmasin.
"Kita lakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram dari tangan Utuh, dan langsung kita langkukan penangkapan," terangnya.
Oknum polisi EP dan temannya AS tersebut ditangkap di jalan Teluk Tiram Darat Gang Delta Banjarmasin Barat pada Kamis (5/12) sekitar pukul 18.30 wita, dan turut diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu.
"Sebelumnya kedua pelaku tersebut melakukan pesta minuman keras dan pesta sabu-sabu karena kurang lalu membeli lagi, dan usai membeli sabu-sabu kedua kalinya itu oknum dan temannya itu kita tangkap," ucapnya kepada Antara.
Saat ini oknum polisi Brigadir EP dan temannya warga sipil inisial AS itu sudah dilakukan penahan dan rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku itu dijerat dengan pasal 114 jo 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.
"Kita akan tindak tegas dan berantas siapapun orangnya yang berani melakukan tindak pidana narkotika termasuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Banjarmasin," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.