Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan polisi lalu-lintas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menindak tegas dengan memberikan surat tilang bagi puluhan pengendara roda dua yang melanggar aturan jalur satu arah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N Candra Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, mereka yang ditindak tersebut saat pelaksanaan razia dilakukan polisi di jalur satu arah di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin.

Dimana pelaksanaan razia satu arah itu dilakukan pada Jumat (29/11) dan dilakukan secara dua tahap, untuk tahap pertama dilaksanakan mulai pukul 06.30 wita hingga pukul 07.30 wita, di lanjutkan lagi tahap kedua mulai pukul 08.30 hingga pukul 11.00 wita.

Dalam razia jalur satu arah di kawasan jalan Veteran itu polisi dari Satuan Lalu Lintas tersebut berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor jenis roda dua.

"Ada lebih kurang 30 kendaraan bermotor jenis roda dua yang kita lakukan penilangan karena mereka melanggar jalur satu arah dengan melintas berlawanan arah dijalur tersebut," terangnya kepada Antara.

Terus dikatakan, razia jalur satu arah itu akan selalu dilakukan setiap harinya agar masyarakat sadar karena melintas dan melawan arus dijalur satu arah itu sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain.

Karena alasan seperti itu, polisi yang ada dilapangan terus melakukan razia mobile dijalur tersebut, apabila kedapatan maka langsung ditindak tegas dengan memberikan penilangan atas pelanggar yang telah dilakukan.

"Siapapun orangnya apabila kedapatan kita melanggar dan melintas berlawanan di jalur satu arah itu maka langsung kita tilang dan tidak ada tebang piling dalam penerapan sanksi itu," tegas pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Banjarmasin itu.

Henry juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara di yang ada di Kota Banjarmasin, agar jangan pernah melanggar aturan berlalu lintas yang telah ditentukan demi keselamatan di jalan raya.

"Ciptakan budaya keselamatan dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya baik bagi diri sendiri dan juga orang lain," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Saat ini polisi di seluruh Indonesia sedang melaksanakan Operasi Zebra Intan 2013 sehingga kepada pengendara agar bisa melengkapi perlengkapan dan kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan baik roda empat maupun roda dua karena selama 14 hari akan dilakukan razia dengan 80 persen menindakan hukmu, demikian Henry.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026