Oleh Herlina L
Tanjung, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan, Aberani Aberar menyebutkan iventarisasi 31 desa yang berada dalam kawasan hutan sudah dilakukan.Â
 "Kegiatan itu terkait rencana `enclave` atau dikeluarkannya 31 desa tersebut dari dalam kawasan hutan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 435 Tahun 2009," katanya di Tanjung, Rabu.
Ia mengatakan, sesuai SK Menteri Kehutanan ada beberapa desa di enam kecamatan yang diusulkan "enclave" atau dikeluarkan dari kawasan hutan, yakni Kecamatan Jaro, Haruai, Murung Pudak, Bintang Ara dan Upau.
Tahap inventarisasi desa yang masuk kawasan hutan, kata dia sudah dituntaskan, dan saat ini persiapan peta untuk disampaikan ke kementerian kehutanan.
 Sebelumnya Dinas Kehutanan setempat sudah melaksanakan sosialisasi ke enam kecamatan terkait rencana usulan desa-desa yang berada dalam kawasan hutan untuk enclave.
Dengan potensi kawasan hutan sekitar 60 persen dari luas wilayah, masih banyak masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan seperti Desa Dambung Raya, Desa Hegar Manah, Desa Salikung dan Desa Kumap
 Tak heran jika akses ke desa tersebut cukup sulit mengingat kondisi jalan dan jembatan yang memang terbatas.
Luas kawasan hutan di Bumi Saraba Kawa berdasarkan fungsinya sekitar 237.610 hektare dengan rincian hutan konversi 2.397 hektare, hutan produksi tetap 94.498 hektare, hutan produksi terbatas 54.254 hektare dan sisanya merupakan kawasan hutan lindung, suaka alam/budaya seluas 86.460 hektare. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.