Tata kelola desa berjalan secara terbuka, jujur, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik,
Kandangan (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menilai percontohan desa antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa.
"Kami berterima kasih atas perhatian KPK RI yang telah memberikan pembinaan untuk membangun budaya antikorupsi hingga tingkat desa," kata Wakil Bupati (Wabup) HSS, H Suriani yang hadir menyampaikan sambutan mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor, Selasa.
Diterangkan wabup, keikutsertaan Desa Karang Jawa Muka menjadi momentum penting, menunjukkan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
Pihaknya ingin masyarakat desa tidak hanya mengetahui kinerja jajaran pemerintahannya. Lebih dari itu, warga harus melihat dan merasakan bahwa tata kelola desa berjalan secara terbuka, jujur, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Baca juga: HSS telah capai 97,5 persen indikator percontohan kabupaten antikorupsi KPK
Oleh karena itu, wabup berharap nilai-nilai integritas terus tumbuh dan menjadi budaya. Nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, keterbukaan, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta seluruh perangkat desa. Apresiasi serupa untuk BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga yang telah bersama-sama mempersiapkan penilaian ini,” kata wabup.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penilaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, upaya membangun Desa Antikorupsi harus tetap berjalan secara konsisten.
Dan apabila ada hal-hal yang masih perlu perbaikan, dirinya mengajak menerimanya dengan dada lapang, serta harus menyerap setiap masukan berharga dari Tim Penilai KPK RI.
Baca juga: Karang Jawa Muka HSS jadi calon percontohan desa antikorupsi KPK RI
Sementara itu, Ketua Tim Penilai KPK, Aris Dedi Arham mengatakan bahwa tim tidak hanya memeriksa berkas di kantor pemerintah desa, penilai juga akan bertanya langsung kepada masyarakat sekitar.
“Kami akan mengumumkan hasil penilaian secara langsung pada sore hari ini. Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat untuk menyaksikan langsung pengumuman tersebut,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas PMDPPPA HSS, Dinas Kominfo SP HSS, dan Inspektorat daerah telah melakukan berbagai observasi.
Melalui rangkaian proses tersebut, instansi terkait akhirnya memilih Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.