Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Budiman Mustafa, optimistis bisa kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari hasil Pemilu 2014.
"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, insya Allah saya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2018," ujarnya, di Banjarmasin, Rabu.
Namun pensiunan pegawai dinas kesehatan di provinsi tersebut mengaku, dirinya harus bekerja lebih keras lagi pada Pemilu 2014 dibandingkan dengan pesta demokrasi lima tahunan sebelumnya.
Pasalnya, ungkap anggota DPRD Kalsel dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu, kalau Pemilu 2009 daerahnya mendapat jatah lima orang untuk keanggotaan legislatif tingkat provinsi tersebut.
Sedangkan pada Pemilu 2014, dapil III Batola atau daerah pasang surut yang merupakan peneriman transmigrasi itu, hanya mendapat jatah empat orang untuk anggota DPRD Kalsel.
"Sementara `pesaing` atau calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) lain, juga cukup berat. Karena mereka itu juga orang-orang terkenal, bahkan ada istri seorang pejabat di Batola," ungkapnya.
"Tapi kita tidak boleh patah semangat atau pesimis. Kita harus jawab tantangan tersebut," tandasnya seraya mengungkapkan, perolehan suara untuk dia pada Pemilu 2009 berada pada urutan lima.
Pada Pemilu 2009, peraih jatah anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar (Syarifuddin Sabang), Partai Demokrat (Candra Kusuma), Partai Bintang Reformasi (PBR) H Riduan Masykur dan PKS (Budiman Mustafa).
Dari lima anggota DPRD Kalsel asal dapil III Batola itu, dua orang diantaranya pindah dapil, sesuai kebijakan parpolnya yaitu Syariffundin Sabang ke dapil VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
 Kemudian Candra Kusuma pihak ke dapil VII Kalsel yang terdiri Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. Kecuali itu Riduan serta Budiman tetap di dapil III Batola, dan hanya saja Riduan pindah ke Partai Hanura.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.