Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin menyatakan telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan mahasiswi kedokteran Universitas Lambung Mangkurat ke kejaksaan. 


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, BAP untuk tersangka pembunuhan mahasiswi sudah selesai.

Karena BAP tersebut sudah selesai dilakukan maka berkas tersebut langsung dikirim kepihak Kejaksaan untuk diteliti apakah dalam berkas tersebut ada kekurang atau sudah dinyatakan lengkap.

Untuk berkas kasus pembunuhan mahasiswi kedokteran, pada Minggu lalu sudah dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Saat ini pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait pernyataan mereka apakah berkas tersebut ada kekurangan dalam penyidikan atau sudah lengkap.

Apabila dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, maka selanjutnya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan oleh pihak penyidik.

"Semoga saja, BAP kasus pembunuhan mahasiswi kedokteran ini bisa cepat diterima dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa yang menangani kasus tersebut sehingga selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung kita serahkan untuk tahap II penyidikan," terangnya kepada Antara.

Untuk diketahui, pembunuhan mahasiswi Kedokteraan Unlam Banjarmasin, korban Lucky Daniar Enggarvani seorang yang dilakukan tersangka Oyong itu terjadi pada Kamis (4/10) sore, sekitar pukul 17.30 wita.

Namun, saksi yang juga teman korban itu baru menemukan korban sudah tewas bersimbah darah sekitar pukul 19.00 wita atau satu jam lebih setelah aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku.

Saat ini tersangka Oyong ditahan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan dileher dan dipunggung korban.

  "Kita akan terus menangani kasus kriminalitas ataupun tindak pidana lainnya dengan serius dan bukan itu saja, kita juga akan menindak tegas dilapangan ataupun dalam penyidikan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026