Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelin Masengi Sik SH di Banjarmasin, Senin mengatakan, serbuk putih yang ditemukan di tempat hiburan malam itu bukan serbuk narkoba.
Serbuk putih tersebut ditemukan didompet salah satu pengunjung tempat hiburan malam di Bold Lcc Karaoke karena diduga narkoba maka keempat laki-laki dan dua pemandu lagu didalam room 08 itu diamankan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, dinyatakan serbuk putih itu bukan serbuk dari narkoba sehingga keenam orang itu dipulangkan karena mereka sudah diamankan 1X24 jam di Polsekta Banjarmasin Tengah.
Pernyataan serbuk putih tersebut bukan serbuk narkoba, karena pihak penyidik sudah memanggil ahli dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk melakukan dan menguji serbuk tersebut.
Hasil dari pengujian, serbuk itu buka narkoba hanya saja serbuk kristal atau serbuk intan yang sudah dilebur dan itu dikuatkan dari keterangan pemilik serbuk dan teman-temannya yang diamankan saat di room karaoke.
"Semuanya sudah kita pulangkan, karena tidak terbukti adanya penyalahgunaan narkoba dan serbuk itu saya nyatakan bukan narkoba berdasarkan hasil pengujian dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin," terangnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Untuk diketahui, serbuk putih yang ditemukan polisi, didalam room karaoke Bold Lcc Banjarmasin itu, saat polisi menggelar razia anti narkotika disetiap tempat hiburan malam yang ada diwilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.
Razia anti narkotika itu dilakukan polisi dalam sebuah razia gabungan pada Minggu (17/11) dini hari sekitar pukul 01.00 wita dan ada empat tempat hiburan yang dilakukan pemeriksaan.
Gelar razia dengan sasaran narkotika itu dilakukan secara gabungan diantaranya, Polsekta Banjarmasin Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin.
Hasil razia tersebut, diamankan enam orang yang sedang asyik karaoke karena salah satu pengunjung didalam room 08 Bold Lcc kedapatan petugas membawa serbuk putih yang diduga narkoba.
Setelah diamankan 1X24 jam, dan dilakukan pengujian oleh Satuan Narkoba, ternyata didapat hasilnya serbuk puting tersebut bukan narkoba sehingga keenam orang tersebut langsung dipulangkan.