Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap otak dari aksi pencurian di beberapa tempat Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskiansah di Banjarmasin, Senin mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Sabtu (9/11) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.

Pelaku yang diduga sebagai otak pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di wilayah kota seribu sungai itu tertangkap di kawasan Berangas Kabupaten Barito Kuala Kalsel.

Sedangkan pelakunya hasil dari introgasi petugas yang melakukan penyidikan diketahui bernama Aryana Sabarhadi alias Lana (39) warga jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat.

Dari hasil penyidikan lanjutan, Lana diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor dibeberapa tempat kejadian dan yang terakhir melakukan pencurian diwilayah Sutoyo S Banjarmasin dengan barang bukti yang dicuri sepeda motor jenis Shogun dengan nomor polisi KT 3427 M.

"Saat ini pelaku Lana sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Barat, dan menjalani proses hukum atas perbuatan pidana yang dia lakukan," terang pria berkumis tebal itu.

Terus dikatakan, dari hasil penyidikan sementara polisi, selain menangkap Lana polisi juga sebelumnya melakukan penangkapan terhadap anaknya yang diduga juga terlibat dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Galih yang diketahui anak dari Lana itu juga ikut membantu ayahnya dibeberapa tempat kejadian melakukan pencurian dan hasil pencurian langsung dijual kesalah satu penadah dikawasan Banjarmasin.

"Untuk anak dan ayah tersebut, yang sudah dilakukan penangkapan dan proses hukum itu dari hasil penyidikan mereka berdua kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum diatas lima tahun," ucapnya saat menggelar hasil tangkapan tersebut.

Polsekta Banjarmasin Barat akan menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan ataupun kriminal lainnya yang beraksi diwilayah hukum Polsekta tersebut serta meresahkan masyarakat, demikian Uskiansah.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026