Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, M Erpan menyatakan rasa keanehannya karena hampir 90 persen penduduk Sungai Durian, Kotabaru terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Karena dianggap aneh tersebut, kami akan membawa masalah DPT Sungai Durian Kotabaru ke KPU pusat," jelas Erpan di Kotabaru, Sabtu.

Dia menjelaskan, berdasarkan data jumlah penduduk masyarakat di Kecamatan Sungai Durian sebanyak 11.190 jiwa, sementara jumlah DPT mencapai 10.057 jiwa atau sekitar 89 persen.

Dugaan sementara, lanjut Erpan, karyawan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sungai Durian masih banyak yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.

"Karena perusahaan tempat mereka bekerja diduga belum melaporkan karyawannya ke pemerintah kecamatan setempat," ucapnya.

Karyawan perkebunan kelapa sawit yang direkrut dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan dari daerah lainnya tersebut, langsung dipekerjakan di lokasi perkebunan, sebelum dilaporkan sebagai penduduk yang baru di Sungai Durian.

Sementara, petugas Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli), melakukan penyisiran langsung ke perumahan perkebunan untuk mendata para karyawan tersebut tanpa terkecuali.

"Akibatnya di pemerintahan kecamatan karyawan tersebut belum terdata sebagai penduduk Sungai Durian, sementara di PPK mnereka terdaftar sebagai pemilih di Kotabaru, jadi ada dualisme data yang tidak sama," imbuhnya.

Ketua KPU mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat.

Sementara itu, jumlah DPT Kotabaru, yang ditetapkan 1 November menyusut 550 pemilih, dari 227.353, menjadi 226.803 pemilih.


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026