Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa membatasi udangan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kotabaru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan, Sabtu, mengatakan, pada rapat pleno terbuka yang digelar 1 November, terpaksa hanya mengundang dua PPK dari 20 PPK di Kotabaru.

"Karena dana untuk menghadirkan PPK dari 20 kecamatan itu tidak tersedia," jelasnya.

Seandainya dua PPK tersebut juga tidak hadir, lanjut dia, pihak KPU yang akan membacakan sendiri penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk mendapatkan tanggapan dari partai politik peserta pemilu, atau yang lainnya.

Ketua KPU Kotabaru itu menambahkan, KPU Kotabaru sudah tiga kali ini menetapakan jumlah DPT, yakni 13 September, 13 Oktober dan terakhir 1 November.

Saat penetapan DPT pertama, KPU menghadirkan semua PPK di Kabupaten Kotabaru, dengan konsekwesni menyediakan penginapan, biaya akomodasi, dan konsumsi.

"Karena tidak tersediannya dana untuk konsumsi, akomodasi dan penginapan bagi PPK, sehingga rapat pleno DPT terakhir hanya dihadiri PPK dari dua kecamatan saja," ucapnya.

Bahkan untuk membantu PPK yang hadir tersebut, Erpan, terpaksa mengeluarkan dana pribadi untuk diserahkan kepada petugas, dan memaksimalkan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Sebelumnya, permintaan dana tambahan untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 yang diusulkan KPU Kotabaru, kepada pemerintah daerah setempat ditolak.

Bagian pengelola keuangan KPU Kotabaru M Ali, menuturkan, usulan dana yang disampaikan KPU kepada Pemkab Kotabaru sekitar Rp600 juta dan ditolak.

"Yang disetujui tambahan dana pada APBD Perubahan hanya sekitar Rp40 juta, untuk peningkatan daya listrik dari sekitar Rp900 watt menjadi sekitar 10.300 watt," jelas Ali.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengelola dana penyelenggaraan Pemilu 2014 dari pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya.

Untuk penyelenggaraan Pemilu 2014, KPU Kotabaru mendapatkan dana dari APBN sekitar Rp12 miliar, dan APBD Kotabaru 2013 senilai Rp950 juta.

Hampir 70 persen, lanjut Ali, dana tersebut dipergunakan untuk membayar honor/gaji sekitar 105 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 606 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 850 orang Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026