Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, belum melaporkan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Semua parpol peserta Pemilu 2014 di HST belum menyampaikan/melaporkan dana kampanye kepada kami," ujar Komisioner Bidang Hukum KPU kabupaten setempat Fahruddin, di Barabai, Kamis.

"Memang, sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian laporan dana kampanye parpol tersebut, dijadwalkan 27 Desember 2013. Jadi masih ada waktu," lanjutnya melalui telepon selular dari Barabai, ibu kota HST (165 km utara Banjarmasin).

Ia menerangkan, untuk pengetahuan tentang pembukuan/rekening parpol tersebut, KPU HST akan memberikan pembekalan, yang dijadwalkan 7 November mendatang atau pekan depan.

"Pembekalan tentang pembukuan/rekening dana kampanye parpol tersebut bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kalsel dari Banjarmasin," lanjutnya.

Ia berharap, dengan pembekalan itu nanti tidak kesulitan bagi parpol dalam membuat/menyiapkan pembukuan yang merupakan persyaratan bagi peserta Pemilu 2014.

"Kita berharap, pelaporan dana kampanye dari Parpol ke KPU setempat dapat berjalan lancar, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Begitu pula pelaporan rekening/dana kampanye dari masing-masing calon anggota DPRD HST periode 2014 - 2018 kepada parpolnya, diharapkan tak ada masalah.

"Karena calong anggota legislatif (caleg) yang tidak melaporkan rekening/dana kampanye hingga batas akhir atau sampai saat perhitungan perolehan suara, maka yang bersangkutan bisa dianuler, walaupun nanti terpilih," demikian Fahruddin.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026