Oleh Yose Rizal

Martapura,  (Antaranews Kalsel)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif 2014 hasil perbaikan dengan jumlah pemilih 390.875 orang.

Anggota KPU Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah di Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya menetapkan DPT setelah diperbaiki pada tanggal 12 Oktober 2013.

"DPT yang ditetapkan merupakan hasil perbaikan dari DPT sebelumnya sesuai surat edaran KPU pusat yang meminta dilakukan perbaikan DPT agar datanya akurat," ujarnya.

Menurut anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu, jumlah DPT hasil perbaikan banyak berkurang dibanding jumlah DPT yang ditetapkan tanggal 9 September 2013 sebanyak 391.374 orang.

"DPT yang ditetapkan 9 September sebanyak 391.374 orang, tapi setelah perbaikan dan ditetapkan pada 12 Oktober berkurang menjadi 390.875 orang sehingga ada penurunan 499 orang," ungkapnya.

Dijelaskan, cukup banyak hal yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pemilih, salah satunya nama rangkap atau pemilih yang terdata lebih dari satu kali.

"Kemungkinan nama pemilih yang rangkap cukup besar sehingga setelah dilakukan perbaikan dan ditemukan pemilih yang namanya sama maka salah satunya dihapus," ujarnya.

Dikatakan, setelah ditetapkan maka DPT yang sudah dinyatakan akurat itu akan diumumkan tanggal 18 Oktober di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa dan kelurahan.

"Dijadwalkan pengumuman DPT tingkat desa dan kelurahan pada 18 Oktober sekaligus sosialisasi tahapan pemilu terutama bagi pemilih pemula, perempuan," katanya.

Ditambahkan, setelah penetapan daftar pemilih selesai dilanjutkan penetapan DPT tingkat provinsi yang dijadwalkan 20-22 Oktober dilanjutkan penetapan tingkat nasional pada 23 Oktober 2013," katanya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026