Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap dan mengamankan sembilan orang "pesta" atau beramai-ramai minum minuman keras jenis tuak.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa, mengatakan sembilan orang yang diamankan itu tertangkap tangan sedang asyik menenggak minuman beralkohol tersebut.
Bukan itu saja dua dari sembilan orang yang asyik minum minuman keras itu terdapat wanita belia yang mengaku isteri dari antara pria-pria tersebut.
Dua wanita tersebut ikut pula diamankan karena diduga ikut berpesta minuman keras walau atas pengakuan mereka tidak minum hanya menemani suami mereka saja.
Walau begitu polisi tetap saja menggiring mereka semua untuk naik ke mobil patroli dan salanjut di bawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Dikatakan, mereka semua diamankan pada Selasa (8/10) dini hari sekitar pukul 01.30 wita di jalan Sudirman tepatnya di Siring yang berdekatan dengan Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Selain mengamankan para pelaku pesta minuman keras jenis tuak itu, polisi juga mengamanakn tuak tersebut yang berjumlah dua botol, satu masih dalam keadaan utuh dan satu sudah dipergunakan.
"Kita akan terus melakukan razia terhadap masyarakat yang asyik dan suka minum-minuman keras, itu dilakukan untuk antisipasi kejahatan, karena dalam bulan ini sudah dua kali kasus pembunuhan dan kasus-kasus kriminal lainnya yang diawali dengan menenggak minuman keras.". ucapnya
Karena melakukan pesta minuman keras ditempat dan fasiltas umum maka sesuai aturan mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), dan menjalani proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
 "Setiap penyakit masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin ini semua kita berantas dan apabila ada yang kedapatan maka langsung ditindak tegas," terang pria berkumis tipis itu. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.