Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Belasan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Banjarmasin berhasil ditangkap saat dilakukannya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2013.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di Banjarmasin, Senin mengatakan, jumlah keseluruhan tersangka curanmor yang ditangkap dalam operasi tersebut sebanyak 15 tersangka.
Dari 15 tersangka itu diantaranya banyak yang sudah menjadi residivis dalam perkara curanmor dan mereka tidak pernah jera karena sudah menjadi mata pencariannya disamping tidak bekerja.
Namun semua tersangka tersebut tetap dilakukan penindak tegas oleh penyidik sesuai aturan hukum yang berlaku atas perbuatan mereka melakukan curanmor.
"Kebanyak pelaku atau tersangkanya anak di bawah umur atau usia produktif dan tidak menutup kemungkinan mereka masuk dalam kategori sindikat curanmor di wilayah Kota Banjarmasin," terangnya.
Terus dikatakan, hasil tangkapan selama 10 hari Operasi Jaran Bungas 2013 itu dilaksanakan, kedepannya akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa dalang dibalik sindikat tersebut.
Selain itu juga, semua tersangka sebanyak 15 orang itu merupakan tangkapan Polresta Banjarmasin beserta jajaran lima Polsekta yang ada di Kota "seribu sungai" itu.
Suharyono juga mengatakan, dari belasan tersangka yang ditangkap itu, semua barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsekta-Polsekta berjumlah 25 unit kendaraan bermotor.
Semua barang bukti yang berjumlah 25 kendaraan bermotor hasil curanmor jenis roda dua itu saat ini telah diamankan di halaman Polresta Banjarmasin.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya agar bisa melihat barang bukti yang diamankan di Polresta Banjarmasin, apabila didapati agar membawa surat menyuratnya dan pengambilan gratis tidak dipungut bayaran," ucap Suharyono di dampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Dwi Ariwibowo Sik saat gelar hasil Operasi Jaran Bungas 2013.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.