Banjarmasin (ANTARA) - Tuntutan perkembangan zaman serba canggih dengan penerapan pelayanan digital berbasis Information Teknology (IT) sudah menjadi keharusan tak terkecuali bagi Polri.
Untuk itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani menginginkan agar Polisi Lalu Lintas (Polantas) di jajarannya untuk terus berinovasi dengan pelayanan berbasis IT, sehingga dapat menjawab harapan masyarakat dengan peningkatkan pelayanan publik semakin baik.
"Hingga kini Direktorat Lalu Lintas sudah berada di jalur yang benar dengan segala terobosannya dalam pelayanan. Saya ingin ini dapat terus ditingkatkan," terang Kapolda.
Hal itu dikatakannya ketika membuka Rapat Kerja dan Tekhnis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2019 Polda Kalsel di di Ballroom Hotel Treepark Banjarmasin.
Tak hanya soal pelayanan, ungkap Kapolda, berbagai aspek lain seperti edukasi lalu lintas hingga penegakan hukum juga mesti membuat terobosan kreatif.
Karena ditekankannya, salah satu prioritas tugas Polantas adalah bagaimana meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
"Keselamatan memang sesuatu yang utama dalam berlalu lintas. Namun faktanya masih sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Inilah tugas dan tantangan Polantas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran sendiri di masyarakat ingin selamat," jelas jenderal bintang dua itu.Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto kepada Antara menuturkan, jajarannya memang terus berbenah untuk pelayanan publik semakin prima melalui semangat Promoter sesuai tema rakernis kali ini "Polantas Yang Promoter Siap Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Menuju Indonesia Maju”.
Empat inovasi terbaru yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Kalsel pun diluncurkan tahun ini untuk menuju zona integritas berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pertama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berupa penegakan hukum berbasis IT. Kamera CCTV E-TLE yang terpasang di lampu lalu lintas dapat merekam setiap pelanggaran yang terjadi. Sehingga tanpa adanya petugas di lapangan, pelanggar dapat ditindak dengan bukti foto hasil jepretan E-TLE.
Inovasi kedua yaitu Salamatakan Kanakan Banua (SKB) yang merupakan program edukasi untuk anak di bawah umur agar tak mengemudikan kendaraan.
Setiap anak yang terjaring razia, diterapkan penegakan hukum komprehensif. Orangtua dan wali kelas dipanggil serta wajib membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk selanjutnya membuat surat pernyataan agar sang anak tak lagi mengulangi perbuatannya.
Program unggulan berikutnya Delivery Barang Bukti (DBB), yakni barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita ketika razia akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan.
Kemudian inovasi keempat dinamakan "DITLANTAS MOBILE" yaitu aplikasi online berbasis mobile yang memiliki fitur utama untuk pelayanan registrasi data kendaraan secara online. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses pendaftaran kendaraan yang masuk ke daerah Kalimantan Selatan dapat dilakukan dengan lebih mudah.