Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria yang diduga ingin mencuri pipa yang terdapat pada pagar jembatan di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.
"Tertangkapnya pria yang diduga ingin mencuri pipa pagar jembatan itu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, pelaku tertangkap oleh anggota Patroli Kota Sat Sabhara Polresta Banjarmasin saat ingin melancarkan aksinya pada Senin (2/12) dini hari, sekitar pukul 02.40 WITA.
Baca juga: Jalin keakraban dengan awak media, dua kapolsek ini ajak wartawan olahraga futsal dan gowes
"Saat itu pelaku yang diketahui bernama Akhmad Riyadi (43) warga Jalan KS Tubun Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ingin melancarkan aksinya tapi anggota kami langsung menangkapnya," ucap Kompol Sirait.
Kasat Sabhara terus mengatakan, saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti diduga milik pelaku di antaranya satu unit generator, satu unit gerinda, satu bilah linggis, satu bilah senjata tajam jenis parang. satu bilah gergaji besi beserta gagangnya, satu tang, satu set kabel listrik dan satu unit sepeda motor warna hitam berserta satu helm warna merah.
"Pelaku mengaku seorang pemulung tapi dia tertangkap tangan oleh anggota kami ingin mencuri fasilitas umum dan ada barang buktinya," tutur Kasat.
Baca juga: Polresta Banjarmasin ungkap tiga kasus Curanmor diantaranya pelaku pasangan suami istri
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik saat di datangi di ruang kerjanya membenarkan kalau pelaku yang ditangkap anggota Satuan Sabhara diduga ingin beraksi mencuri fasilitas umum berupa pipa pagar jembatan.
Dikatakannya, saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Kemenpan RB beri penghargaan Polresta Banjarmasin untuk predikat 'sangat baik' pelayanan SKCK dan SIM
Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin tangkap pria diduga curi pipa pagar jembatan
Selasa, 3 Desember 2019 3:44 WIB