Oleh Rusmanadi
Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dua pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Tabalong, Kalimantan Selatan, sudah mengembalikan berkas persyaratan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Tabalong, Fahriansyah di Tanjung ibukota Tabalong, Senin membenarkan saat ini pasangan bakal calon bupati Arifin Noor - Abdel Fadilah (Arafah) dan Anang Syakhfiani - Zoni Alfianoor (An Noor) yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran.
Sementara ketua tim kampanye Cabup Anang Syakhfiani-Zoni Alfianoor (An Noor) Mardani, mengatakan hari ini (Senin, 9/9) pasangan An Noor mengembalikan berkas persyaratan ke kantor KPU Tabalong, tambahnya.
Perbaikan untuk berkas persyaratan pasangan An Noor hanya terkait partai koalisi dimana partai bintang reformasi resmi bukan partai pengusung untuk pasangan Anang - Zoni, jelas Mardani.
Pasangan An Noor maju pada Pilkada Tabalong periode 2014 - 2019 hanya diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Demokrat.
Pasangan lain, yaitu pasangan Muchlis - Noor Farida (Muda) dan Hasruddin Haji Hasbullah - Muchtar Yahya Daud belum menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran cabup ke KPU.
"Sesuai tahapan jadwal pilkada, perbaikan dan pengembalian berkas pendaftaran sampai 10 September dan mulai 11 sampai 18 September sudah pengumuman berkas pendaftaran pasangan calon bupati yang memenuhi syarat atau tidak," jelas Fahriansyah.