Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit V Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang anak dibawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Kelayan A Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penangkapa terhadap pelaku tersebut berdasarkan atas keterangan korban yang mengenali pelaku saat membawa sepeda motornya kabur.
Dari keterangan itu, pihak Unit V langsung melakukan penyelidikan di lapangan, saat melintas di terminal induk Km 6, polisi melihat pelaku saat hendak naik bus jurusan Samarinda Kalimantan Timur.
Tak mau kehilangan buruannya, saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan terhadap anak tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor.
"Anak tersebut ternyata residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan sekarang tertangkap lagi karena korban mengenali pelaku," terangnya.
Hasil penyidikan, diketahui pelaku yang masih dibawah umur itu berinisial MR (15) warga Jalan Kelayan A Gang 12 Rt 22 Banjarmasin Selatan dan sudah tiga kali melakukan curanmor dan di tangkap pada Jumat (6/9) malam sekitar pukul 18.30 wita.
Saat ini MR sedang dalam pemeriksaan polisi, karena barang bukti berupa sepeda motor Jenis Jupiter MX tersebut sudah dijual ke temannya didaerah Tatah Bangkal Banjarmasin Selatan seharga Rp 2.000.000.
"Kita sedang melakukan pengembangan untuk membekuk siapa penadah motor hasil curian tersebut, apabila kita temukan maka penadahnya juga kita tangkap dan tindak tegas," ucap pria yang selalu serius tapi santai itu.
Afner terus mengatakan, modus yang digunakan pelaku itu, pura-pura ikut bekerja untuk mengambil kepercayaan majikan, setelah majikan percaya segala isi rumah dikuras habis, termasuk kendaraan bermotor dan uang diambil pelaku MR.
Sementara itu MR, mengakui dirinya telah mengambil sepeda motor milik majikannya dan uang sebesar Rp 200.000, untuk sepeda motor dijual dengan harga Rp 2.000.000.
"Sepeda motor saya jual dengan teman saya bernama Ifit di desa Tatah Bangkal, dan saya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor terakhir keluar penjara tahun 2012," terangnya sambil beralasan melakukan pencurian untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.