Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin,  (Antara) - DPRD Kalimantan Selatan diminta membantu menyelesaikan masalah lahan warga Kotabaru, kabupaten paling timur provinsi tersebut, yang belakangan menjadi usaha perkebunan kelapa sawit.

"Kami sengaja datang ke DPRD Kalsel, karena untuk minta bantuan DPRD kabupaten terkesan kurang mendapat respon," ujar Koordinator Gerakan Penyelamat Pulau Laut (GPPL) Kotabaru Hardiandy Yusran, di Banjarmasin, Rabu.

Kepada Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, Koordinator GPPL itu menyampaikan berbagai masalah lahan milik rakyat Kotabaru, yang belakangan "diserobot" PT T, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ia mengaku, warga memang tak memiliki bukti-bukti tertulis atas kepemilikan lahan yang sekarang menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Persoalannya lahan tersebut merupakan tanah adat, yang pembuktiannya hanya berupa fisik, seperti keberadaan kuburan serta rumah ibadah dan permukiman penduduk," ungkap Koordinator GPPL yang dipanggil Bang Tungku itu.

"Tapi ketika masa Orde Baru, lahan yang merupakan warisan turun-temurun itu diambil begitu saja oleh perusahaan. Dan ketika mau mengadakan perlawanan, kita harus berhadapan dengan aparat," tandasnya.

Ia berharap, dalam era reformasi ini, gaya-gaya kekerasan atas penguasaan hak atas tanah tidak terulang sebagaimana tempo dulu, dimana warga masyarakat yang tak berdaya menjadi korban.

"Luas lahan yang bermasalah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, sekitar 200 hektare berlokasi di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir," demikian Bang Tungku.

Kedatangan warga "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut diterima anggota Komisi I lembaga legislatif tingkat provinsi itu, H Soeyono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu, Ferita, wakil rakyat dari Partai Demokrat asal daerah pemilihan VI pada Pemilihan Umum 2009, yang meliputi Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Saat menerima warga Kotabaru tersebut, sepuh dari PDIP yang akrab dipanggil Mbah Yono itu berjanji, akan menindaklanjuti bersama rekannya di Komisi I DPRD Kalsel, yang juga membidangi pertanahan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat, kepada pihak terkait.

  "Bersama kawan-kawan di komisi, kami akan tindaklanjuti persoalan lahan warga tersebut kepada instansi terkait. Dan tidak tertutup pula, kemungkinan akan memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut," demikian Mbah Yono.     


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026