Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menganjurkan, kampus atau mahasiswa jangan hanya belajar teori, tapi juga memahami praktik demokrasi.
Supian HK mengemukakan itu saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (DPM FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel), Kamis.
Menerima rombongan mahasiswa tersebut, selain Supian HK juga Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H Jahrian serta dari Sekretariat Dewan (Setwan) setempat.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, H. Supian HK menyampaikan terima kasih kepada FISIP ULM yang telah menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari pembelajaran.
“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK.
Ketua DPRD Kalsel dua periode itu menjelaskan secara lugas tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yaitu fungsi legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
"Dalam pembentukan Perda di mana DPRD bersama Pemerintah Daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah sebagai landasan pembangunan," ujar politikus senio Partai Golkar tersebut.
Selain itu, fungsi anggaran yaitu DPRD bersama eksekutif membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Fungsi ketiga DPRD yaitu pengawasan, untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Supian HK menambahkan bahwa DPRD tidak hanya berada di ruang sidang dan melakukan rapat-rapat, tetapi merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi dan memastikan pemerintahan berjalan pada koridor demokrasi dan hukum.
Kepada mahasiswa, Supian HK yang sudah berusia 69 tahun berpesan agar kegiatan Legislative Tour 2026 tidak hanya menjadi kunjungan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan diskusi.
“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Kalsel tidak hanya ditentukan pemerintah dan DPRD hari ini, tetapi juga oleh generasi muda yang sedang menempuh pendidikan saat ini.
“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesan Supian HK.
Kegiatan Legislative Tour 2026 tersebut diharapkan mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dengan generasi muda dan civitas akademika ULM serta membuka ruang kolaborasi dalam memberikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.