Oleh Rusmanadi



Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih meneliti berkas persyaratan empat pasangan bakal calon bupati dengan wakil bupati setempat.

�����Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Senin, menjelaskan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir pada 23 Agustus 2013, selanjutnya mulai 24 Agustus hingga 3 September, komisi itu memasuki tahap penelitian dan pemberitahuan hasil pemeriksaan pemenuhan syarat calon.

��� "Pemeriksaan berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan selama 14 hari, sejak 24 Agustus sampai 3 September," katanya. �����

� Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pilkada 2013, katanya, selesai penelitian berkas hingga pemberitahuan, akan dilanjutkan dengan tahapan melengkapi atau perbaikan surat pencalonan serta syarat calon, mulai 4-10 September 2013. ���

��� Ia mengatakan hingga berakhirnya masa pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan, tercatat empat pasangan bakal calon bupati dengan wakil bupati yang akan maju pada pilkada, 13 Nopember 2013. �

��� Mereka, katanya, pasangan Muchlis-Noor Farida yang diusung Partai Hanura dan Gerindra, Anang Syakhfiani-Zoni Alfianoor diusung Partai Amanat Nasional (PAN), PBB, Demokrat, dan PBR. ���

� Selain itu, pasangan Noor Arifin-Abdel Fadillah diusung Partai Golkar, PAN, PKS, PDI Perjuangan, dan PPP.

Selain itu, pasangan Hasrudin Haji Hasbullah-Muchtar Yahya Daud yang diusung PKPB, Partai Patriot, PKNU, PPNUI, dan PPRN. 


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026