Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak tiga orang yang sudah terdaftar sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2014 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengundurkan diri dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru H M Erfan, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Gapuri, di Kotabaru, Senin mengatakan, setelah terdaftar di dalam DCS, tiga orang dari dua partai mengundurkan diri.
"Penyebab pengunduran diri mereka bermacam-macam," jelasnya.
Dia mengemukakan, dua orang dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Partai Hanura, yakni, Endang Lestary sebagai guru dan Wagito karyawan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Satu orang dari Dapil IV Partai Golkar yakni, Hj Antong Ratna Juwita, yang bekerja sebagai Bidan Pegawai tidak tetap (PTT) di Pulau Laut Tengah.
Tiga orang tersebut, lanjut Gapuri, mengundurkan diri dengan alasan tertentu.
Mereka tidak bisa digantikan dengan calon lainnya, karena alasan bukan terkait masalah syarat bakal calon legislatif.
Dengan mundurnya tiga orang tersebut, jumlah bakal calon legislatif yang masuk dalam Daftar Calon tet6ap (DCT), menjadi 376 orang.
Sementara Bacaleg yang terdaftar dalam DCS sebanyak 379 orang.
Sebelumnya, H Nur Zazin, saat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2008-2013 mengatakan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 35 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKP) 34 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)28 orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat 35 orang.
Kemudian Partai Golkar sebanyak 35 orang, Partai Gerindra juga 35 orang, Partai Demokrat 34 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 35 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 32 orang, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terdaftar 34 orang.
Dari Partai Bulan Bintang sebanyak 13 orang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terdata 23 orang.
Zazin menambahkan, dari 373 Caleg tersebut, terdiri dari 240 orang laki-laki, dan 133 perempuan atau sekitar 35,66 persen keterwakilan perempuan.
Menurut Ketua KPU, secara umum ke-12 partai politik itu telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 31,43 persen yakni, untuk partai PAN laki-laki 24 orang dan perempuan 11 orang.
Tiga Orang Mundur
Senin, 26 Agustus 2013 15:35 WIB