Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Unit Patroli Kota Polresta Banjarmasin, mengamankan dua bandar kecil judi cabutan yang meresahkan masyarakat di kawasan Gang Antasari Banjarmasin Selatan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa membenarkan, Unit Patroli Kota telah mengamankan dua bandar kecil judi cabutan (judi dengan mencabut nomor bila beruntung maka akan memperoleh hadiah).
Diamankan dua pelaku judi cabutan itu karena adanya laporan masyarakat yang resah atas keberadaan permainan judi tersebut yang mana pemasang kebanyakan anak-anak.
Dengan adanya keluhan itu, Unit Patroli Kota mendatangi tempat kejadian yang berlokasi di kawasan Gang Antasari Pekapuran Raya berdekatan sebuah masjid di kawasan tersebut.
Saat di lokasi terlihat adanya dua bandar judi cabutan itu, langsung saja polisi menangkap dan mengamankan mereka berdua dan saat itu banyak anak-anak yang memasang judi cabutan yang berhadiahkan makanan dan minuman ringan.
"Kita hanya sekedar mengamankan mereka berdua, untuk memberikan efek jera namun tetap kita proses, apabila nantinya kedapatan lagi maka selanjutnya akan kita tindak tegas," terangnya.
Kedua bandar kecil judi cabutan itu diketahui bernama Rusmini alias Mimin (30) ibu rumah tangga dan Alamsyah alias Alam (35) buruh, kedua warga sekitar gang Antasari dan diamankan pada Senin (29/7) malam sekitar pukul 21.00 wita.
Bukan itu saja, polisi juga menyita hadiah dari judi cabutan tersebut serta lapak bertuliskan angka-angka pasangan untuk memainkan judi cabutan itu.
Dikatakan, dia amankan dua pelaku itu selain hasil laporan masyarakat juga dalam rangka Operasi Sikat Intan 2013 guna menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin, demikian Haryono.
Sementara itu Mimin mengatakan, dirinya menggelar judi cabutan tersebut untuk mencari tambahan penghasil suaminya guna kehidupan sehari-hari dan keuntungannya buat beli baju lebaran anaknya.
 "Gaji suami sebagai buruh bangunan tidak mencukupi untuk kebutuhan ekonomi keluarga apalagi sebentar lagi lebarang, sehingga dengan modal kecil-kecilan, saya menggelar judi cabutan ini, dan tidak tau kalau ini dilarang," terang ibu yang mengaku memilik dua anak itu.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.