Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan lebih selektif dan mengancam tidak pemberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat kepada masyarakat terutama bagi keluarga yang merokok.

"Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima Jamkesmas dipilih secara selektif sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Nasrun Syah di Martapura, Sabtu.

Pihaknya menerapkan aturan bagi penerima Jamkesmas. Syaratnya kepala keluarga tidak boleh merokok sehingga tidak mengganggu kesehatan anggota keluarga.

Menurut Sekda didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina, pemikiran tersebut muncul setelah melihat kepala keluarga penerima Jamkesda ternyata perokok.

Penemuan awalnya adalah kedatangan warga penerima Jamkesmas yang datang berobat ke rumah sakit dengan keluhan menderita gangguan pernapasan kemudian setelah dicek ke rumah ternyata kepala keluarganya perokok.

Ditekankan, pemerintah daerah tidak berniat menghalangi-halangi warga terutama yang kurang mampu mendapatkan jaminan kesehatan tetapi mengharapkan adanya kepedulian terhadap kesehatan anggota keluarga.     

"Satu sisi pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetapi disisi lain masyarakat sendiri tidak bisa menjamin kesehatan anggota keluarga karena membawa penyakit melalui asap rokok," katanya.

Dikatakan, kebijakan itu segera diterapkan kepada seluruh calon penerima Jamkesmas sehingga ada kemungkinan calon penerima tidak dimasukkan sebagai penerima lagi apabila kepala keluarganya masih merokok.

"Makanya kami mengimbau calon penerima Jamkesmas khususnya kepala keluarga yang merokok agar berhenti sehingga bisa memberikan jaminan kesehatan bagi anggota keluarga," ujar Yasna.

Sementara itu, jumlah warga Kabupaten Banjar yang terdata sebagai penerima Jamkesmas pada 2011 sebanyak 119.309 jiwa dan penerima Jamkesosda 46.406 jiwa.

Selain memberikan Jamkesmas dan Jamkesosda, Pemkab juga memberikan jaminan persalinan berupa penyediaan fasilitas kesehatan  gratis di Puskesmas maupun RSUD Ratu Zalecha klas III.(Rzl/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026