Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, menangkap tujuh orang pelaku balapan liar yang sering melakukan aksinya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5 Banjarmasin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardana Sik Msi di Banjarmasin, Senin mengatakan, tertangkapnya tujuh pembalap liar itu dalam rangka penertiban dan menindak lanjuti laporan serta keluhan masyarakat.
Kegiatan razia terhadap balapan liar itu dilakukan pada Minggu (7/7) dini hari sekitar pukul 02.00 wita hingga pukul 04.00 wita berlokasi di jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin.
Dikatakan, agar tidak terpantau keberadaan polisi di lokasi yang biasa terjadi aksi balapan liar itu, polisi dari Satuan Lalu Lintas menggunak pakaian preman atau tidak menggunakan seragam dinas guna penyamaran.
"Kita lakukan penyamaran agar para pembalap itu tidak mengenali dan curiga adanya keberadaan polisi didalam aksi mereka tersebut, sehingga para pelaku bisa langsung kita amankan," terangnya.
Toton terus mengatakan, hasil dalam operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapa liar tersebut.
Seluruh pembalap liar yang terjaring, kendaraan mereka langsung diangkut guna diamankan di halaman Polresta Banjarmasin itu dikenakan sanksi tindak tegas.
"Mereka kita beri tindak tegas berupa tilang di tempat, dan kemungkinan habis Ramadhan akan kita keluarkan untuk memberikan efek jera dan meminimalisir aksi kebut-kebutan di bulan Ramadhan," tuturnya.
Kegiatan razia terhadap balapan liar tersebut akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penertiban bagi pengendara kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh 2013.
Diharapkan kepada masyarakat agar bisa mematuhi setiap aturan lalu lintas dan jangan pernah seenaknya dalam mengendari kendaraan bermotor di jalan raya, jadi pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, demikian Toton.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.