Tanjung (ANTARA) - Warga Kampung Wikau Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengadukan aksi balapan liar oleh sejumlah remaja ke Polsek Tanjung, Polres Tabalong, agar bisa ditertibkan.
Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei menindaklanjuti pengaduan warga dengan melakukan penertiban di lokasi balapan pada Selasa (7/4/2026) sore dengan melibatkan aparat Desa Kambitin, Kelurahan Tanjung dan kecamatan setempat.
"Dari informasi, pelaku balapan liar tak hanya remaja setempat namun berasal dari wilayah lain," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, Rabu.
Sebelumnya mereka melakukan aksi serupa di ruas jalan Kota Tanjung, Nan Sarunai dan beberapa lokasi lain, namun gencarnya penertiban oleh petugas mendorong kelompok remaja ini beralih ke Kampung Wikau.
Baca juga: Polantas Menyapa cegah anak usia produktif terlibat aksi balapan liar
Wahyu menegaskan aksi ini bukan hanya melanggar hukum, namun sangat berbahaya karena tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menggunakan jalan umum yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Aksi balapan liar ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal hingga korban jiwa," tambah Wahyu.
Dalam penertiban ini beberapa remaja diberi imbauan bahaya dan dampak negatif aksi balapan serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Polres HST-Dishub pasang portal di Lapangan Dwi Warna cegah balapan liar
Pelaku aksi balapan sendiri remaja yang rata-rata masih di bawah umur ini dapat dipastikan belum matang secara emosional, karena itu orangtua sangat berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol.
"Saya minta orangtua menanamkan disiplin berlalu lintas dan menjadi contoh yang baik bagi anak dan tidak memberikan kendaraan tanpa pengawasan serta mengarahkan kegiatan anak ke hobi positif," tambahnya.
Selain orang tua, peran lingkungan juga penting dalam mengantisipasi hal ini.
Masyarakat pun diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas balap liar dan jajaran kepolisian melakukan patroli rutin serta penindakan tegas maupun edukasi melalui sekolah dan komunitas.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026