Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan, seluruh proyek yang dikhawatirkan molor dan merugikan negara sudah selesai dibangun.


"Berdasarkan konfirmasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum delapan proyek senilai Rp10,8 miliar tersebut sudah selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan," kata gubernur di Banjarmasin, Selasa.

Menurut Rudy Ariffin, data atau yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya hanyalah berupa catatan peringatan, agar proyek-proyek tersebut segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu anggaran yang disepakati.

Asal usul adanya catatan tersebut, tambahnya, karena BPK melakukan pemeriksaan pada pertengahan anggaran, sehingga sebagian proyek yang seharusnya selesai pada akhir anggaran, belum selesai.

"Seandainya BPK melakukan pemeriksaan pada akhir anggaran, catatan peringatan tersebut mungkin tidak ada," katanya.

Pernyataan gubernur tersebut menjawab pertanyaan terkait rilis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum di daerah.

Dari temuan tersebut, Fitra menyebutkan Kalsel berada di posisi tiga, di bawah Papua Barat dan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang terkorup.

Disebutkan ada 8 kasus yang ditemukan dengan dugaan kerugian negara senilai Rp 10,8 miliar.

"Kita tidak perlu mengklarifikasi ke Fitra, karena Fitra bukan lembaga pemeriksa, yang pasti seluruh proyek tersebut telah selesai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," katanya.

Kalaupun tidak selesai, pemerintah tidak akan membayar proyek tersebut, sehingga tidak ada kerugian negara akibat keterlambatan tersebut.

Pada hari yang sama di Kalsel dilaksanakan bimbingan teknis Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Banjarmasin.

Pada sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Pemprov Kalsel Suharjo, Gubernur mengatakan bahwa korupsi merupakan penyakit yang cukup berat untuk diobati.

"Orang yang hari ini berteriak pemberantasan korupsi bisa berubah menjadi pelaku saat ada kesempatan. Orang yang hari ini bersih dan jujur, bisa terjerumus dalam pusaran korupsi karena kepentingan tertentu," kata Gubernur.

Dengan demikian, kata dia, mencegah korupsi harus dimulai dari dalam diri sendiri, dan selanjutnya mengajak masyarakat dan membangun kehidupan sosial yang membenci korupsi.

"Mari kita tanamkan budaya malu untuk melakukan penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara," ujarnya.

  Gubernur juga mengajak memelihara kesucian jabatan yang dimiliki sebagai anugerah untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran, bukan untuk mencari keuntungan dan kemewahan.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026