Oleh Rusmanadi
Paringin, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak 22 orang dari 255 orang bakal calon (Bacaleg) Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Aidi Noor di Paringin, ibu kota Balangan, Senin, mengatakan, 22 orang tersebut tidak memenuhi kelengkapan administrasi.
"Sedangkan kelengkapan administrasi merupakan syarat tahap pertama untuk dapat maju ke tahap selanjutnya," katanya.
Karena tidak memenuhi syarat, ke-22 orang Bacaleg tersebut dinyatakan tidak lulus sehingga terpilih 203 orang sisanya yang bisa masuk dalam DCS.
Menurutnya, 203 orang yang telah dinyatakan lulus dan masuk DSC tersebut terdiri dari 121 orang calon legislatif (Caleg) laki-laki dan 82 Caleg perempuan.
"Hasilnya telah diumumkan pada 14 Juni lalu dan saat ini KPUD tengah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan," ujarnya.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian terhadap 203 orang yang telah masuk dalam DCS tersebut dan dapat melaporkan atau memberikan masukan kepada KPUD setempat.
Atas masukan dari masyarakat, tambahnya, KPUD setempat akan melakukan klarifikasi kepada partai pendukung dari DCS bersangkutan.
"Bila ada respon dan penilaian negatif dari masyarakat terhadap salah seorang DSC kemudian terbukti serta beralasan, maka partai bersangkutan berkewajiban untuk menggantinya," tambahnya.
Dalam hal ini, KPUD akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten dan kepolisian apabila DCS yang dilaporkan masyarakat ternyata terlibat tindak pidana.
22 Bacaleg Tidak Lolos
Senin, 24 Juni 2013 15:55 WIB