Oleh Yose Rizal
Martapura, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan 462 bakal calon anggota legislatif dan kemudian masuk dalam daftar calon sementara pemilihan umum 2014.
Anggota KPU Kabupaten Banjar Faisal di Martapura, Kamis mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DCS bagi ratusan bacaleg melalui rapat pleno bersama pengurus KPU Provinsi Kalsel.
"Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno bersama pengurus KPU Provinsi Kalsel karena jumlah anggota KPU Banjar tidak memenuhi syarat sehingga rapat pleno melibatkan pengurus KPU Kalsel," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota KPU Banjar yang tersisa hanya tiga orang dari lima pengurus karena dua orang sudah mengundurkan diri dimana satu orang menjadi caleg dan satu orang terpilih menjadi pengurus KPU Kalsel.
Namun, sesuai ketentuan, penetapan DCS melalui rapat pleno bisa dilakukan dengan melibatkan pengurus KPU Provinsi Kalsel sehingga anggota KPU Banjar bersama pengurus KPU Kalsel menetapkan DCS tersebut.
"Penetapan DCS melalui rapat pleno bersama KPU Banjar dan KPU Kalsel itu ditandatangani salah satu anggota KPU Kalsel dan secara resmi bisa diumumkan untuk diketahui publik," ungkapnya.
Dikatakan, setelah ditetapkan masuk DCS dan diumumkan di media massa, tahapan selanjutnya adalah menunggu tanggapan masyarakat terhadap setiap bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara tersebut.
Selain melalui media massa, sosialisasi bacaleg yang masuk DCS juga disampaikan melalui papan pengumuman di kantor pemerintahan seperti kantor kecamatan, kelurahan maupun kantor desa.
"Kami terbuka menerima informasi dan laporan masyarakat terhadap setiap bacaleg tetapi laporannya harus dilengkapi identitas yang jelas dan lengkap sehingga bisa ditindaklanjuti," katanya.
Ditambahkan, seluruh bacaleg dari 12 partai politik yang masuk dalam DCS secara keseluruhan sudah memenuhi syarat 30 persen perempuan termasuk syarat penempatan nomor urut bagi bacaleg laki-laki dan perempuan.
Seluruh bacaleg yang akan bersaing dalam pemilu legislatif 2014 memperebutkan 45 kursi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar dengan jumlah pemilih mencapai ratusan ribu pemilih.
462 Bacaleg Banjar Masuk DCS
Kamis, 13 Juni 2013 21:18 WIB