Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman.
"Kami akan bekerja sama karena yang bersangkutan saat ini berada di luar Indonesia," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Rabu.
Pihaknya menetapkan Veronica Koman yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu karena dianggap ikut memprovokasi insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya hingga menyebabkan demonstrasi berujung rusuh.
Terkait kerusuhan di Papua, kata dia, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni "polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua", "total ada 23 tembakan termasuk gas air mata",
"Ada juga postingan 'anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung'. 'Disuruh ke luar ke lautan massa'. Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris," ucapnya.
Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi mengatakan telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi, tapi tidak pernah hadir," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
Sebagai tersangka, polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca juga: Ministry allocates Rp100 bn to rebuild offices in Papua
Baca juga: Wiranto denies govt seeks foreign assistance to ease tensions in Papua
Baca juga: Polres HST minta do'a keselamatan TNI-POLRI yang bertugas di Papua
Baca juga: TNI Commander to take office in Papua
Polda gandeng interpol kejar tersangka Veronica Koman ke LN
Rabu, 4 September 2019 16:07 WIB
Ada juga postingan 'anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung'. 'Disuruh ke luar ke lautan massa'. Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris