Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberdayakan dan menjaga pasar tradisional agar tetap tumbuh dan bisa bersaing dengan pasar modern.

Harapan tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel dalam pembangunan umumnya terhadap Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di provinsi tersebut, Senin.

Karena, menurut Fraksi PKS itu melalui juru bicaranya H Budiman Mustafa, pelaku pasar tradisional merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang harus mendapat perlindungan dan pemberdayaan.

Selain itu, Fraksi PKS berharap, bila Raperda tersebut nantinya menjadi Perda agar dapat pula mengatur bagi pelaku usaha retail berjejaring, dan bahkan bila perlu pengaturan dalam pasar modern untuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM.

"Pengaturan pasar modern dalam pemberdayaan pelaku UMKM itu, baik sebagai kewajiban maupun bagian dari `Corporate Social Responsibility` (CSR) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat," demikian Fraksi PKS.

Oleh sebab itu, Fraksi PKS DPRD Kalsel yang diketuai H Husaini Suni, menyambut positif Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya, menyoroti hubungan antara pengambil keputusan dengan para pelaku UMKM, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat memperburuk keadaan.

Penyelenggaraan ekonomi nasional, menurut FPG yang dikeruai H Puar Junaidi itu, kurang mengacu kepada amanat pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, serta cenderung menunjukkan corak monopolistik.

"Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan kemudahan-kemudahan yang berlebihan, sehingga berdampak pada kesenjangan sosial," ujarnya melalui juru bicaranya Susan SH,MH.

"Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pegusaha kuat yang tidak didukung semangat kewirausahaan sejati merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan ketahanan ekonomi menjadi sangat rapuh dan tidak mampu bersaing," lanjutnya.

Karenanya pula FPG juga menyambut positif atas Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Kalsel, yang menjadi Raperda inisiatif DPRD provinsi setempat.

FPG berharap, dengan keberadaan Perda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern itu nanti, pertumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan UMKM di Kalsel benar-benar terwujud.

Selain itu, pengembangan dan pembinaan UMKM di Kalsel hendaknya juga menjadi perhatian bersama, jangan sampai punah terkikis oleh pasar modern, demikian wakil rakyat dari Partai Golkar.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern itu, dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi.



: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026