Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Perlindungan Anak (LPK) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menilai tindakan kekerasan anak di bawah umur masih terjadi di "Bumi Saijaan" Kotabaru.
Ketua LPA Kotabaru yang sekaligus anggota Komisi II DPRD Kotabaru Alamaturradiah, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, belakangan ini di Kotabaru masih ditemukan 15 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Korban kekerasan tersebut kini sudah melaporkan kepada aparat penegak hukum, untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sampai saat ini, ujar dia, LPA Kotabaru terus melakukan langkah-langkah nyata dan melakukan sosialisasi khususnya para anak-anak pelajar.
Karena anak pelajar cenderung mudah melakukan tindakan kekerasan, dan tidak sepatutnya dilakukan.
Mencegah terjadinya kekrasan, menurut anggota DPRD, bukanlah hanya menjadi tugas LPA saja, akan tetapi peran serta dari para orangtua yang sama-sama membantu dan menjaga anak mereka.
Alamaturradiah menambahkan, LPA Kabupaten Kotabaru setiap ada persoalan mengenai masalah anak, selalu melaporkan kepihak LPA provinsi untuk dapat ditindak lanjuti.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terkait dengan masalah tersebut," uangkapnya.
Ia berharap agar setiap orang tua dalam mendidik anaknya jangan sampai melakukan tindakan yang tidak benar.
Selain berdosa secara hukum agama, juga akan dikenakan hukuman atas hal itu.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga kerukunan didalam rumah tangga.
 Khususnya terhadap tumbuh kembang si anak, agar nantinya bisa menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.