Oleh Rusmanadi

Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak 20 orang siswa Sekolah Menengah Umum dan Madrasyah Aliyah (SMU/MA) sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) 2013 ini.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat, Heri Priyanto di Amuntai, ibu kota HSU, Sabtu, kebanyakan siswa yang tidak lulus dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

"Yang terbanyak tidak lulus adalah siswa dari SMU Danau Panggang, sebanyak 16 orang dan semuanya dari jurusan IPS," ujarnya.

Empat orang lainnya yang tidak lulus masing-masing dua siswa dari SMU Paminggir, terdiri dari satu orang jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan satu orang dari jurusan IPS serta dua siswa jurusan IPS dari MA Rakha.

Sedang untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada pelaksanaan UN 2013 ini semuanya dinyatakan lulus.

Ia mengatakan, Disdik dalam hal ini akan meminta pihak sekolah yang siswanya tidak lulus, khususnya SMU Danau Panggang, untuk melakukan analisa terhadap setiap mata pelajaran yang diujikan.

"Pihak sekolah harus menelaah dan menganalisa permata pelajaran, yang mana saja terjadi penurunan secara drastis agar bisa dicari solusi supaya tidak terulang lagi tahun mendatang," katanya.

Kepada para siswa yang saat ini tidak lulus UN, di imbau agar tidak berkecil hati dan dapat menerima dengan lapang dada.

Karena, tambahnya, masih ada jalan lain untuk mendapatkan predikat lulus bahkan dengan kemungkinan nilai yang lebih baik.

"Siswa yang tidak lulus pada UN pendidikan formal dapat mengikuti UN Paket C Tahap 2 atau kembali mengulang satu tahun di sekolah yang sama," tambahnya.

Kelulusan Paket C dengan lulusan pendidikan formal saat ini sudah disetarakan sehingga tidak ada perbedaan antara keduanya, sama-sama bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Disdik setempat menghimbau kepada pihak sekolah agar dapat pro aktif mengawasi siswanya yang tidak lulus UN untuk mengikuti ujian Paket C Tahap 2 sehingga tidak ada anak yang putus sekolah.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026