Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara menangkap pelaku jambret saat razia balapan liar di kawasan Jalan Sultan Adam.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara, Kompol Soetrijono melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Ismet Wahyudi di Banjarmasin, Senin mengatakan, pelaku merupakan salah satu target operasi.
Tertangkapnya jambret tersebut ketika razia balapan liar, dan saat itu terdapat sebuah tas wanita di tangan pelaku,kemudian diperiksa ditemukan kartu tanda penduduk milik korban penjambretan.
Pelakupun ditangkap dan dibawa ke kantor Polsekta Banjarmasin Utara pada Minggi (28/4) dini hari sekitar pukul 02.00 wita untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedang pelaku sendiri diketahui bernama Abdul Hakim alias Hakim (19) warga Jalan Sultan Adam Gang Enam Besar Rt 20 No 47 Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin Utara.
"Hakim sedang kita lakukan pemeriksaan oleh penyidik atas aksinya, karena temannya saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri," terangnya.
Ismet terus mengatakan, kejadian penjambretan yang dilakukan Hakim itu terjadi di Jalan Sungai Andai dekat Gang Sungai Awang Rt 27 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Korban jambret diketahui bernama Amelia Shinta (19) warga jalan Sungai Andai, dan setelah kejadian itu korban langsung melapor ke polisi, tidak beberapa lama pelakunyapun tertangkap.
"Karena unsur pidananya memenuhi, maka Hakim kita lakukan penahanan di sel Polsekta Banjarmasin Utara, dan untuk barang bukti yang diamankan diantara tas, uang Rp 155.000 serta satu buah dompet," ucapnya.
Sedangkan untuk sepeda motor pelaku jenis Honda Vario warna biru dengan nomor polisi DA 6593 CB tetap diamankan di Polsekta untuk dijadikan alat bukti tranportasi melakukan kejahatan.
"Hasil penyidikan sementara pelaku. Dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun, dan proses hukum terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.