Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Rumah Sakit Umum Pambalah Batung Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, membangun depo pelengkap demi memberikan kemudahan bagi keluarga pasien untuk mendapatkan obat-obatan generik dan ber merk.
Kadid Informasi, Promosi dan Layanan Pelanggan Rumah Sakit Pambalah Bantung Masbudianto, di Amuntai, Sabtu, mengatakan dengan adanya depo pelengkap, pasein yang berobat di RS tidak perlu jauh-jauh lagi menebus obat, khususnya untuk obat-obatan yang bermerk.
Harga obat di depo pelengkap, kata dia, memang tidak jauh berbeda dengan harga obat di apotek lain, namun kegunaan depo pelengkap ini supaya pasien tidak repot-repot lagi ke luar RS menebus resep obat.
Khususnya untuk pasien kelas III yang dibebaskan dari biaya menebus resep obat di Apotek RS, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes).
Bagi pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Kartu Sehat Amuntai (KSA), dibebaskan dari biaya.
Membantu pemegang jamkesmas dan KSA, dokter diimbau untuk memberikan resep obat kepada pasien, sesuai yang termaktub dalam SK Menkes tersebut.
Diantaranya, obat-obatan generik yang khasiatnya sama dengan obat-obatan ber merk.
Namun masalahnya, lanjut Masbudianto, karena pertimbangan penyakit yang diderita pasien, dokter maupun pasien acapkali lebih memilih menebus obat-obatan ber merk yang seringkali tidak ada dalam daftar obat yang termaktub di SK Menkes.
"Tidak terkecuali pasien kelas III kadang meminta resep obat-obatan yang bukan generik sehingga pihak RS tetap mengenakan biaya apabila pasien menebusnya di Depo pelengkap rumah sakit" tandasnya.
Padahal, lanjut dia, daftar obat yang sesuai SK Menkes tersebut sudah cukup lengkap sesuai kebutuhan pasien pemegang kartu KSA dan Jamkesda.
Memang diakui pula, sebagian obat generik ada juga yang tidak masuk dalam daftar obat SK Menkes, namun harga obat generik ini jauh lebih murah dibanding obat-obatan ber merk.
Ia tidak menutup-nutupi kemungkinan terjadi bisnis tersendiri antara dokter dengan pihak apotek di luar rumah sakit terkait pembuatan resep obat karena hal ini telah menjadi rahasia umum di masyarakat.
Namun untuk pasien kelas III memang diarahkan untuk mendapatkan resep obat generik atau obat-obatan yang sesuai dengan SK menkes agar bisa digratiskan.
"Intinya pasien kelas III mendapat layanan obat-obatan gratis sesuai peraturan yang berlaku" tegas Budianto lagi.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Bupati HSU yang meminta pihak RS menggratiskan semua pelayanan kesehatan dan pengobatan bagi pasien kelas III.
Bupati Drs H ABdul Wahid, menegaskan, anggaran untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat kurang mampu sudah tersedia.
Kepala Dinas Kesehatan drg Isnur Hatta, menambahkan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pihak rumah sakit lebih mudah dalam menyediakan obat-obatan.
Dengan status BLUD tersebut, pihak RS Pambalah Batung kini bisa lebih leluasa melakukan pengadaan barang, dan jasa tanpa melalui proses tender.
Meksi sudah bersatus BLUD per 1 Januari 2013, berbagai kendala masih di hadapi pihak RS Pambalah Batung diantaranya upaya pembenahan pengelolaan keuangan, kurangnya tenaga keperawatan dan Dokter Umum, dokter spesialis khususnya speasialis mata, Radiologi, patologi Klinik dan Naurologi.
Tenaga Administrasi diberbagai ruang keperawatan, rekam medis, kearsipan, perpustakaan dan keuangan juga masih kurang.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.