Amuntai (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di kantor Dispersip, Kota Amuntai, dilaporkan Sabtu.
Kegiatan penilaian mutu lembaga ini dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU bersama tim asesor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Pembukaan evaluasi standar nasional tersebut dibuka Sekretaris Daerah Adi Lesmana serta dihadiri pejabat Perpusnas RI dan pengelola literasi daerah.
Penilaian akreditasi ini bertujuan mengevaluasi kualitas layanan, kecukupan sarana prasarana, kompetensi SDM, hingga keberlanjutan program literasi di daerah.
Sekda HSU Adi Lesmana membacakan amanat Bupati HSU terkait arah penguatan literasi masyarakat demi mendukung pembangunan.
"Akreditasi bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan," kata Adi.
Baca juga: Pemkab HSU salurkan bantuan korban bencana di tiga desa
Evaluasi ini diharapkan mampu mempertahankan predikat akreditasi terbaik, sekaligus membuka peluang dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan literasi dari pemerintah pusat.
Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI Dra. Made Ayu Wirayati, M.I.Kom, mengapresiasi pengelolaan perpustakaan daerah HSU.
"Harapan kami melalui reakreditasi ini perpustakaan dapat kembali memperoleh nilai terbaik sebagaimana capaian sebelumnya," ujar Made memungkasnya.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.