Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan pembangunan hukum dan sosialisasi UMKM di Gedung Agung, Kota Amuntai, pada Rabu.
Penguatan tata kelola pemerintahan berlandaskan hukum ini dilaksanakan Pemkab HSU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama lima tahun tersebut dihadiri Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem, serta pelaku UMKM.
Kerja sama ini mencakup pendampingan penyusunan regulasi daerah, peningkatan budaya sadar hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual bagi produk UMKM lokal.
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menegaskan pentingnya sinergi ini dalam memberikan kepastian hukum bagi pelayanan masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan komitmen lima tahun ke depan,” kata Hero dalam sambutannya.
Baca juga: Wabup HSU serahkan bantuan korban kebakaran di Kamayahan
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan hukum sekaligus mendorong perlindungan hak cipta produk kerajinan khas daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem, menyatakan kesiapannya mendukung penuh pendampingan regulasi pemerintah daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Utara,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.