Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara menangkap pelaku penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan modus pura-pura mengenal korban dan meminjam kendaraannya.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin, Kompol Soetrijono S.sos di Banjarmasin, Rabu mengatakan, tertangkapnya pelaku itu berkat adanya laporan pengaduan korban dan hasil penyelidikan polisi di lapangan.
Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (16/4) siang sekitar pukul 10.30 di Jalan Handil Bhakti tepatnya di depan Komplek Yasmine Residen saat pelaku sedang membeli pulsa.
Usai menangkap pelaku, polisi langsung melakukan introgasi di tempat dan diketahui bernama Arif Ramadhani (31) warga Jalan Handil Bhakti Komplek Persada Raya Kabupaten Batola Kalsel.
"Arif memang target operasi kita, dan banyak laporan pengaduan yang menyangkut perbuatannya melakukan penggelapan terhadap kendaraan bermotor jenis roda dua milik korban-korbannya," ucapnya.
Bukan hanya introgasi, polisi juga melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku, dari hasil pengembangan itu, berhasil diamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor.
Dengan adanya barang bukti tersebut, Arif dengan terpaksa digiring ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk menjalani proses penyidikan terhadap perbuatannya melakukan penggelapan kendaraan bermotor jenis roda dua.
Bukan itu saja, hasil penyidikan sementara, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman diatas lima tahun.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penggelapan itu sebanyak 12 kali dimulai dari Januari 2013 hingga April 2013, hasilnya kebanyak digadaikan dan yang terakhir untuk dipakai sendiri," terangnya.
Arif saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahan Polresta Banjarmasin untuk proses tindak lanjut hukum atas perbuatannya melakukan penggelapan dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya, demikian Soetrijono.
Sementara Arif mengatakan, dia melakukan perbuatan itu karena hasilnya bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari bersama kedua isterinya yang beda rumah.
"Saya hanya berani melakukan penggelapan sepeda motor, dan saya akui tidak berani mencuri sepeda motor karena takut ditembak polisi seperti yang saya baca di media," tutur pria pengangguran itu.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.