Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Banjar atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-6 kali secara berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penghargaan dari Badan Legislatif Kabupaten Banjar terhadap Pemkab Banjar dibawah kepemimpinan Bupati Khalilurrahman disampaikan, pada rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Banjar, Senin.
"Kami bersyukur karena kinerja dan kerja keras sehingga membuahkan opini WTP dari BPK selama 6 kali berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD," ujar bupati di sela sidang paripurna tersebut.
Seluruh fraksi DPRD melalui perwakilannya didepan Bupati Banjar Khalilurrahman, memberikan ucapan selamat dan memuji kinerja serta kerja keras pemkab Banjar sehingga meraih opini WTP.
Rapat Paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Banjar dengan agenda pemandangan umum fraksi-faksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan pemerintah daerah.
Raperda yang diajukan adalah pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perubahan Status Badan Hukum Perusda Pasar Bauntung Batuah.
Kemudian, Raperda perubahan Status Badan Hukum Perusda Baramarta menjadi Perseroan Terbatas, dan Perubahan Status Badan Hukum Perusda Air Minum menjadi PT Air Minum.