Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Ananda mengajak masyarakat di kota setempat untuk menerima dan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2019.
"Mari kita bersama-sama menerima dan menghargai putusan MK dan mendukung presiden dan wakil presiden terpilih," katanya, Jumat.
Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menghargai putusan MK walaupun tidak semua orang senang dengan hasil putusan tersebut.
Menurut dia, sudah saatnya, pihak yang ditetapkan menang merangkul pihak yang kalah termasuk juga merangkul para pendukung setianya.
"Sudah terlalu banyak energi terkuras yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam Pilpres kemarin," katanya.
Sekarang saatnya energi tersebut dipergunakan hal yang lebih produktif dan bersama-sama untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.
"Bagi saya, putusan MK ini adalah keputusan yang final mengenai pemilihan presiden pada Pemilu 2019 kemarin," tutur wanita berhijab itu.
Ananda juga mengatakan dalam putusan MK pihak yang dinyatakan menang, berarti akan menjadi pemimpin Indonesia di masa yang mendatang.
"Jadi saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya TKN atau BPN, 01 atau 02, yang ada hanyalah Indonesia, mari kita bersama-sama membangun Indonesia menjadi maju dan menjadi lebih baik," katanya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari partai Golkar ini, juga mengajak agar seluruh masyarakat kembali membangun Indonesia dengan mendukung seluruh program yang ditetapkan pemerintah.