Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Selatan berunjukrasa ke gedung DPRD provinsi setempat, Rabu, menolak Rencana Undang Undang (RUU) Organisasi Massa (Ormas).
Karena, menurut organisasi kemasyarakatan yang bernuansa Islami itu, RUU tersebut berpotensi besar membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.
HTI berpendapat, sesungguhnya yang diperlukan sekarang menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah yang tepat.Selain itu, mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.
Sementara massa HTI berunjukrasa, beberapa orang perwakilannya dialog di ruang Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD kalsel, yang dipandu ketuanya H Achmad Bisung, serta dihadiri pejabat dari Badan Kebangpol linmas provinsi setempat.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel menyatakan, pihaknya siap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pembahasan RUU Ormas oleh DPR-RI.
Sedangkan Kepala Bidang Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kebangpol Linmas Kalsel Hj Puji Astuti menyatakan, tak ada maksud pemerintah untuk melarang berdirinya Ormas, sejauh punya tujuan yang baik.
Selain itu, membungkan sikap kritis masyarakat asalkan menurut aturan-aturan yang benar, bukan menimbulkan ketidakstabilan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tandasnya.
Unjukrasa massa HTI yang didominasi kaum perempuan itu selain membawa bendera bertuliskan kalimah tauhid "la ilaha ilallah" juga sejumlah poster yang bertuliskan antara lain "tolak RUU Ormas" dan "RUU Ormas kebiri masyarakat".
Walau unjukrasa HTI itu berlangsung damai, namun aparat kepolisian setempat tetap melakukan pengawalan di Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.