Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan bisa memperoleh empat kursi legislatif di DPRD setempat pada Pemilu 2014.
Kader Partai PKPI Kotabaru yang juga anggota Komisi II DPRD Kotabaru H Syaiful Bahri, di Kotabaru, Selasa menyatakan keyaninannya target empat kursi tersebut bisa dicapai.
"Karena kader-kader partai dinominasi kaum muda yang energik," ujarnya.
Target empat kursi merupakan langkah lanjutan dari pemilihan legislatif (Pileg) 2009.
"Kalau di 2009 baru bisa meraih satu kursi, maka di 2014 kami akan berjuang keras memperoleh lebih dari itu," katanya.
Empat kursi tersebut ditargetkan akan dipenuhi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), masing-0masing satu kursi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru H Nur Zazin MA, menjelaskan, telah melakukan uji publik dengan partai politik peserta pemilu dan eleman masyarakat, untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota 2014, di Kotabaru ditetapkan menjadi empat Dapil.
Empat dapil tersebut, dapil I meliputi Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian dan Sampanahan dengan alokasi tujuh kursi.
Dapil II meliputi Kecamatan Kelumpang Barat, Hampang, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan dan Kelumpang Hilir dengan alokasi 10 kursi.
Dapil III meliputi Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur dan Pulau Sebuku dengan alokasi 12 kursi.
Dapil IV meliputi Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Sembilan, Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Kepulauan dengan alokasi enam kursi.
Landasan menetapkan daerah pemilihan tersebut UU Nomor 8/2012 terkait pemilu.
 Dia menjelaskan, sejalan dengan sistem proporsional terbuka dalam pembentukan daerah pemilihan mengutamakan jumlah kursi, agar persentase jumlah kursi diperoleh partai politik setara dengan persentase suara sah yang diperolehnya Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.