Oleh Imam Hanafi

Amuntai, Kalsel (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, tidak dapat merehab asrama mahasiswa HSU di Banjarbaru dengan segera, karena terkendala status lahan yang belum diserahkan oleh Yayasan Candi Agung ke pemerintah daerah.

"Kita masih menunggu kepastian status tanah dari pihak yayasan," ujar Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid, saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa.

Wahid menegaskan kepastian status tanah menjadi syarat bagi Pemkab HSU, agar pemerintah daerah tidak salah apabila menggelontorkan dana untuk pembangunan asrama.

Selama lahan asrama itu masih menjadi milik yayasan Candi Agung, maka pemerintah daerah tidak berani mengucurkan dana, meski saat ini kondisi asrama sudah memprihatinkan.

Rencananya, kata Bupati, Pemkab HSU melakukan rehab asrama, untuk memenuhi aspirasi Kerukunan Masyarakat (KM) HSU di Banjarbaru.

Menurut Wahid, apabila status lahan sudah jelas menjadi milik Pemkab HSU, maka pemerintah daerah berencana membangun asrama yang lebih representatif.

Agar putra-putri HSU yang melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi di Banjarbaru lebih nyaman dalam menuntut ilmu.

Ia mengaku telah berkoordinasi KM HSU di Banjarbaru membicarakan masalah tersebut.

Bangunan asrama yang telah berumur 25 tahun itu kondisinya kini memprihatinkan.

Atap bocor, pagar belakang asrama jebol, wc rusak dan beberapa bagian asrama yang lainnya juga kondisinya rusak.

Saat ini kata Wahid penghuni asrama berjumlah 20 mahasiswa dan 7 mahasiswi asal HSU yang tengah melaksanakan studi di Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Namun Wahid belum memastikan berapa anggaran yang akan di kucurkan bagi pembangunan asrama mahasiswa ini karena rencananya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran.

"Rencananya sebagian bangunannya akan direhab secara bertahap sehingga bangunan lainnya masih bisa dipakai ditempati oleh mahasiswa," tutur Wahid

Dari penjelasan mahasiswa, Pemda HSU baru mengetahui jika bangunan asrama berdiri di atas tanah hak pakai milik Yayasan Candi Agung, sehingga menjadi kendala bagi Pemda HSU untuk melakukan rehab sebelum dihibahkan terlebih dahulu.

Pada waktu pertemuan silaturrahim itu kata Wahid pihak yayasan berjanji akan secepatnya memberikan keputusan terkait penghibahan tanah karena terlebih dahulu harus melakukan musyawarah dengan pihak Kerukunan Warga HSU yang ada di Banjarbaru.

Bupati mengatakan perhatian pemerintah untuk membantu perbaikan bangunan asrama bertujuan untuk membantu putra-putri daerah HSU yang akan melanjutkan pendidikan untuk meringankan beban biaya perkuliahan dengan adanya fasilitas tempat tinggal yang lebih diprioritaskan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Bagi mahasiswa, apalagi dari keluarga kurang mampu tentu sangat terbantu dengan adanya fasilitas asrama mahasiswa ini sehingga keberadaan sarana asrama ini perlu dipertahankan" kata Wahid.

Apalagi pembangunan asrama dilatarbelakangi harapan masyarakat HSU yang bermukim di Banjarbaru yang menginginkan putra daerah dapat lebih maju dengan menimba ilmu sehingga warga HSU di perantauan rela bergotong royong membantu pembangunan Asrama mahasiswa dengan cara swadaya.

Sejak didirikan pada 1989 sudah sebanyak 250 alumni tercatat menjadi alumni Asrama mahasiswa Candi Agung dan salah satunya kini menjadi anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan yakni Syaifullah Tamliha.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026